Jurnalhukum.My.Id / Jakarta – Proses reklamasi pantai yang sedang berlangsung di kawasan Pelabuhan PT KCN, wilayah Cilincing, Jakarta Utara, berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif(2/9/2026)
Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya masalah maupun keluhan dari warga masyarakat, termasuk masyarakat nelayan, terkait pelaksanaan proyek tersebut. Hal ini menunjukkan adanya kesepahaman dan kerja sama yang baik antara pihak pengembang dengan warga sekitar.
Paguyuban Nelayan Kalibaru Cilincing Marunda (KCM) telah menjalin kerja sama dengan PT KCN terkait pengembangan dan reklamasi pantai yang sedang berlangsung di kawasan Pelabuhan KCN.
Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa aktivitas pembangunan infrastruktur pelabuhan berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat setempat, khususnya para nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari wilayah pesisir tersebut.
Ajid Durohim, Ketua Cilincing Bersatu (CIBER), menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan pernyataan prinsip yang berlaku bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut:
“Proses reklamasi pantai di PT KCN yang sedang berlangsung hingga saat ini tidak ada masalah, tidak ada keluhan dari warga, termasuk masyarakat nelayan pun tidak ada keluhan. Semuanya berjalan lancar dan kondusif.
PT KCN telah menunjukkan perhatian yang nyata terhadap masyarakat nelayan serta warga wilayah sekitar, termasuk membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat di kawasan pelabuhan. Hal ini kami apresiasi dengan baik.
Namun demikian, saya Ajid Durohim, Ketua Cilincing Bersatu (CIBER), menegaskan: siapapun dan perusahaan apapun yang berdiri, bergerak, atau beroperasi di wilayah Marunda dan sekitarnya, wajib memperhatikan masyarakat yang ada atau penduduk di sekitar lokasi perusahaan.
Prinsip ini berlaku untuk semua pihak, termasuk CIBER sendiri. Setiap kehadiran perusahaan harus membawa manfaat nyata bagi warga setempat, baik dalam kesempatan kerja, keterlibatan dalam pembangunan, maupun dampak positif lainnya.
Ini menjadi komitmen bersama yang harus dipegang, agar pembangunan berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat wilayah.”
Pernyataan ini sekaligus menegaskan dua hal: pertama, pelaksanaan reklamasi di PT KCN berjalan harmonis tanpa kendala dan mendapat dukungan masyarakat; kedua, menjadi landasan bersama bagi setiap entitas yang beroperasi di wilayah Marunda dan sekitarnya untuk selalu memperhatikan kepentingan masyarakat setempat, sebagaimana dipegang teguh oleh KCM maupun CIBER.
Diharapkan, sinergi antara perusahaan dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, transparan, dan saling menguntungkan – demi kemajuan infrastruktur wilayah serta kesejahteraan warga sekitar yang berkelanjutan.
#ReklamasiPTKCN #CIBER #AjidDurohim #KCM #NelayanKalibaru #Marunda #Cilincing #JakartaUtara #Kondusif #SinergiMasyarakatDanPengembang
(Red/Tim)










